Yoon Suk Yeol Bebas dari Penahanan

INIKATA.co.id – Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi dibebaskan dari pusat penahanan di Uiwang, Sabtu (8/3), setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul membatalkan surat perintah penahanannya sehari sebelumnya.

Keputusan pengadilan ini memicu respons beragam, dengan ribuan pendukung dan penentang memenuhi jalan-jalan ibu kota.

Yoon, 64 tahun, sebelumnya ditahan atas tuduhan pemberontakan setelah memberlakukan darurat militer singkat pada 3 Desember lalu.

Meski telah dibebaskan, ia tetap berstatus diskors dari jabatannya sebagai presiden. Persidangan pemakzulan dan proses hukum pidana terhadapnya masih berlangsung.

Pengadilan memutuskan bahwa dasar hukum penahanan Yoon lemah dan prosedur investigasi yang dilakukan jaksa dipertanyakan. Dalam pernyataan resminya, Yoon menyampaikan apresiasi terhadap keputusan pengadilan tersebut.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Distrik Pusat atas keberanian dan tekad mereka dalam mengoreksi pelanggaran hukum,” kata Yoon, sebagaimana dikutip Reuters.

Saat meninggalkan pusat penahanan, Yoon tampak santai dan tersenyum. Mengenakan setelan gelap tanpa dasi, ia melambaikan tangan kepada ribuan pendukung yang bersorak sambil mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Kuasa hukum Yoon menyebut pembebasan ini sebagai “langkah penting” dalam memulihkan supremasi hukum di Korea Selatan. Namun, keputusan tersebut menuai kritik dari Partai Demokrat, oposisi utama.

“Ini adalah keputusan yang berbahaya dan menempatkan negara dalam krisis,” ujar juru bicara Partai Demokrat. Mereka mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mempercepat putusan terkait status pemakzulan Yoon.

Demonstrasi Membelah Negeri

Pembebasan Yoon memicu demonstrasi besar di Seoul. Menurut kantor berita Yonhap, sekitar 55.000 pendukung Yoon turun ke jalan di berbagai distrik utama ibu kota, sementara 32.500 penentang berkumpul di sekitar Mahkamah Konstitusi, menyerukan pemecatannya secara permanen.

Survei terbaru Gallup Korea pada Jumat (7/3) menunjukkan bahwa 60 persen warga Korea Selatan mendukung pemecatan permanen Yoon, sedangkan 35 persen menentang.

“Saya sangat menyesal ia tidak bisa keluar lebih cepat, tapi penantiannya sangat sepadan,” ujar Lee Heoung-ok (62), salah satu pendukung Yoon yang hadir di pusat penahanan sejak pagi.

Sebaliknya, Shim Ye-rin (27), warga Seoul yang menentang Yoon, menyatakan keheranannya. “Melihatnya bebas dan menyapa para pendukungnya terasa seperti sesuatu yang tidak masuk akal dalam masyarakat demokratis,” ujarnya.

Yoon Suk Yeol masih menghadapi sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, yang diperkirakan akan mengeluarkan putusan dalam beberapa hari ke depan.

Jika pemakzulan dikonfirmasi, Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang dicopot secara permanen melalui mekanisme tersebut.

Sementara itu, krisis politik di Korea Selatan terus memanas. Semua mata kini tertuju pada perkembangan terbaru dari persidangan yang sedang berlangsung, yang akan menentukan masa depan Yoon Suk Yeol dan stabilitas politik negeri ginseng ini.(rmol/inikata)