Wali Kota Makassar Laporkan SPT, Ajak Warga Taat Pajak

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi melalui layanan e-Filing. Pelaporan ini dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/3/2025), didampingi Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, serta petugas pajak.

Munafri menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.

“Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT Tahunan secara online. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara,” kata Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah, termasuk untuk infrastruktur dan layanan publik di Makassar. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT sebelum batas akhir 31 Maret 2025.

“Lapor pajak sekarang lebih mudah dan cepat melalui DJP Online. Jangan tunggu batas akhir, lapor lebih awal lebih nyaman,” tambahnya.

Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, juga menyoroti peran penting keluarga dalam membangun kesadaran pajak.

“Perempuan, terutama ibu rumah tangga, memiliki peran strategis dalam mengedukasi keluarga tentang kewajiban pajak. Jika anak-anak dikenalkan sejak dini, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Ketua TP PKK dalam melaporkan SPT secara langsung.

Ia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar patuh melaporkan pajak tepat waktu.

Selain pelaporan SPT, pertemuan ini juga membahas strategi peningkatan kesadaran pajak di Makassar melalui sosialisasi berbasis komunitas dan digital. (***)