Wabup Andi Akmal: TPAKD Strategis Majukan Ekonomi Lokal Sulsel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, menghadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (17/3).

Rapat ini dirangkaikan dengan acara Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam paparannya, Kepala OJK Sulsel, Mochammad Muchlasin, menyampaikan perkembangan sektor keuangan di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data, sektor perbankan di Sulsel masih didominasi usaha konvensional dengan aset sebesar Rp183,57 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp122,84 triliun, dan kredit Rp149,60 triliun.

Sektor lain seperti fintech, perusahaan pembiayaan, dan pergadaian menunjukkan kinerja positif, meski ada kontraksi pada pembiayaan modal ventura.

Selain itu, jumlah investor pasar modal di Sulsel tumbuh signifikan, mencapai 25,68 persen, dengan dominasi investor reksa dana sebanyak 382.599 Single Investor Identification (SID).

Gubernur Sulsel menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam memanfaatkan sistem e-katalog yang kini beralih dari versi 5 ke versi 6.

“Sistem ini masih dalam pengembangan. Sementara, penggunaan e-katalog versi 5 tetap dapat dilakukan untuk mempermudah transaksi,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

Ia juga menyampaikan bahwa Rapat Wilayah TPAKD ini bertujuan menentukan arah pembangunan kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) dalam 5 hingga 10 tahun ke depan.

“Peran OJK sangat penting untuk memberikan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada 2024 tercatat sebesar 5,02 persen, menguat dibandingkan tahun 2023. Pencapaian ini menempatkan Sulsel di peringkat ke-14 secara nasional.

Wabup Bone, Andi Akmal Pasluddin, mengapresiasi langkah-langkah yang dibahas dalam rapat tersebut. Menurutnya, kebijakan TPAKD sejalan dengan upaya Pemda Bone dalam pengelolaan anggaran.

“Dalam keterbatasan ruang fiskal Kabupaten Bone, pemerintah harus memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Andi Akmal.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan TPAKD dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan, terutama untuk memajukan sektor ekonomi lokal.

“Ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone,” imbuhnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala OJK Sulsel, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, para Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. (**)