THR ASN Pemkot Makassar Cair Hari Ini

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (18/3).

Sekitar 13 ribu ASN lingkup Pemkot Makassar akan menerima THR dengan komponen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah tanpa potongan.

Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar telah menganggarkan lebih dari Rp 60 miliar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan pencairan THR dilakukan tepat waktu.

“Insya Allah hari ini akan dibuatkan (ditandatangani) perwalinya. Sudah diajukan kemarin, saya minta direview kembali dengan baik supaya cepat cair THR-nya,” ujar Munafri.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Makassar, M. Dakhlan, menjelaskan bahwa THR keagamaan ini hanya berlaku untuk PNS dan PPPK.

Bagi tenaga non-ASN atau yang dikenal dengan istilah laskar pelangi, pemberian THR bergantung pada kebijakan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Anggarannya sekitar Rp 60 miliar untuk ASN dan PPPK. Kalau tenaga non-ASN tidak dianggarkan di kami (BPKAD), itu tergantung kebijakan SKPD masing-masing,” ungkap Dakhlan.

Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan ASN menjelang Idulfitri 1446 H.(**)