MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala berhasil ditangkap polisi.
Dari rumah kosong itu, pelaku inisial MR (29) mengambil perhiasan emas sebanyak 125 gram, dengan alasan karena terlilit hutang pinjol akibat kecanduan Judi Online (Judol).
Namun saat ditangkap, perhiasan emas sudah berkurang dan hanya menyisakan 100 Gram.
“Bukti emas 100 Gram dari tangan pelaku, ditangkap hari selasa sekitar pukul 02.00 wita bertempat di jalan Toa Daeng III Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala,” ucap Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, Kamis (20/04/2025).
Iqmal menjelaskan, ketika pelaku masuk rumah, pemilik sedang keluar mencari tempat berbuka puasa.
“Berawal saat pemilik rumah atau korban bersama istrinya keluar meninggalkan rumah untuk berbuka puasa dan sekitar pukul 19.55 Wita, saat korban kembali ke rumahnya, kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan melihat berangkas penyimpanan sudah terbuka dan barang berharga sudah hilang,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, barang yang dicuri oleh MR bentuknya beraneka ragam, mulai dari emas batangan hingga kalung.
“Ada cincin, kalung, gelang serta emas batangan dengan jumlah emas keseluruhan sebanyak 125 gram dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 212 000.000,” ungkapnya.
“Unit Resmob langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku Yakni MR Buruh Harian, alamatnya di Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Saat diamankan pelaku mengakui saat melihat rumah korban kosong, dia masuk lewat jendela,” tambah Iqmal.
Iptu Iqmal lalu membawa pelaku ke rumahnya di Kabupaten Jeneponto dan mencari perhiasan emas yang dia simpan.
“Sekitar 100 gram dan 25 gram emas lainnya telah dijual pelaku senilai Rp 30.000.000,” ucapnya.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Sudah diamankan di mapolsek,” singkat Kompol Semuel To’Longan. (Ancha)