Soal Minyakita Tak Sesuai Takaran, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Minyak goreng kemasan Minyakita kembali disorot. Di beberapa daerah, volume kemasan yang seharusnya satu liter ditemukan tidak sesuai.

Salah satu temuan terbaru terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, saat Satreskrim Polres Bulukumba melakukan pengecekan di Pasar Sentral Bulukumba, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (12/3).

Kepala Bidang Perlindungan Tertib Niaga Pengawasan (PTNP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Rosmiati Semmang, menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menarik Minyakita yang melanggar aturan dari peredaran.

“Penyidik berhak menyita atau menarik peredaran Minyakita yang melanggar aturan,” ujar Rosmiati dikutip dari Harian Radar Makassar, Kamis (14/3).

Menurutnya, pihaknya baru melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Makassar dan Gowa. Hasil sidak menunjukkan kondisi Minyakita di wilayah tersebut masih aman, baik dari segi volume maupun harga.

“Kami belum turun ke semua kabupaten/kota. Kami hanya memantau wilayah Makassar. Kemarin, saat sidak di Gowa untuk kemasan bantal dan standing pouch, semuanya masih sesuai ukuran dan harga,” jelasnya.

Namun, di sisi lain, Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin, Anas Anwar, mempertanyakan lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani isu ini.

“Yang saya heran, sudah ada temuan di beberapa tempat, tapi pemerintah terkesan santai dan tidak melakukan aksi konkret. Padahal, ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Anas.

Ia menambahkan, untuk menghindari keresahan masyarakat, langkah tegas seperti menarik semua Minyakita bermasalah dari peredaran perlu segera dilakukan.

“Mestinya, jika sudah ada temuan seperti ini di beberapa kota, pemerintah harus menarik semua produk tersebut untuk memastikan tidak ada kerugian di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menilai aparat penegak hukum perlu memaksimalkan peran dalam menangani kasus ini dengan menindak pelaku yang diduga sengaja memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

“Jadi, produk itu harus ditarik, pelakunya ditindak. Masalah selesai. Kalau dibiarkan terlalu lama, masyarakat akan semakin tidak percaya dengan pemerintah,” tandasnya.

Frustrasi masyarakat terhadap lemahnya pengawasan pemerintah tercermin dari istilah yang mulai beredar, “Minyakita jadi Minyakmereka.”

“Istilah itu wajar, karena hingga sekarang belum ada tindakan tegas dari pemerintah,” tutup Anas.(**)