SiSeSa Telusuri Dugaan Pemalsuan Mukena, Ungkap Jaringan Palsu dari Makassar hingga Surabaya

INIKATA.co.id – Manajemen SiSeSa, produsen busana muslim ternama di Indonesia, tengah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pemalsuan merek mukena SiSeSa yang belakangan banyak beredar secara online.

Penelusuran awal menemukan indikasi pemalsuan ini di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ketika seorang penjual berinisial (HJR) mempromosikan mukena SiSeSa di akun Instagram pribadinya dengan harga miring.

“Dari situ kami mendapatkan informasi bahwa pedagang tersebut mendapat pasokan SiSeSa mirror dari Makassar. Maka kami mulai melakukan penelusuran dan pengembangan,” ujar Satrio Kurniawan, Head of Sales Management SiSeSa Pusat dalam keterangannya yang diterima, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan petunjuk dari HJR, investigasi internal SiSeSa berhasil menemukan seorang distributor berinisial BHR di Kota Makassar. Menurut Satrio, BHR mengaku menjual mukena SiSeSa mirror seharga Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per buah, dengan keuntungan berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per potong.

Distributor tersebut menjelaskan bahwa ia menjual barang palsu tersebut melalui olshop dan kepada downline, teman, serta kerabatnya. Ia mendapatkan kiriman barang dari seorang temannya berinisial SKM, yang berlokasi di Medayu, Surabaya, Jawa Timur, yang dikenalnya melalui pertemanan di Instagram.

Transaksi antara BHR dan SKM untuk penjualan SiSeSa mirror berlangsung sebelum Ramadan 1446 Hijriyah.

“Permintaan mukena SiSeSa di area Makassar dan Sidrap sangat tinggi. Kami sempat menjual puluhan potong dan akan memasok lagi sesuai pesanan dalam jumlah besar, namun kemudian semua pesanan tersebut dibatalkan setelah terlanjur diketahui,” jelas Satrio.

BHR, yang pada dasarnya adalah penjual emas, mengaku hanya tergiur oleh tingginya permintaan di Sulawesi Selatan dan telah mengakui kesalahannya melalui pernyataan dan video.

Ia memohon agar pihak Manajemen SiSeSa tidak melaporkan kasus ini ke polisi dan memprosesnya secara hukum karena dianggap khilaf dan tidak menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum.

Proses investigasi berlangsung di Polsek Panakkukang, Makassar, dari pukul 19.00 hingga 24.00 WITA, melibatkan keluarga BHR, lawyernya, perwakilan SiSeSa, dan petugas kepolisian.

Satrio menegaskan bahwa Manajemen SiSeSa bersama aparat kepolisian akan terus mengejar jaringan peredaran mukena palsu ini, tidak hanya di Makassar dan Sidrap, tetapi juga di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya.

Manajemen SiSeSa mengimbau konsumen agar hanya membeli produk original di Authorized Reseller resmi dan butik-butik SiSeSa yang tersebar di 16 cabang di seluruh Indonesia.

“Produk original dan palsu memiliki perbedaan yang jelas, dan kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak tertipu,” pungkas Satrio. (Anca/**).