Sinergi Antar OPD, Pemkot Makassar Gelar Rapat Koordinasi 2025

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, A. Zulkifly, menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Makassar Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Sipakatau, Balai Kota Makassar.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham, Penjabat Sekretaris Daerah Irwan Adnan, Staf Ahli Walikota, serta para Asisten di bidang Pemerintahan, Perekonomian, dan Administrasi Umum. Turut hadir pula Kepala Dinas Sosial, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, serta sejumlah kepala dinas dan perwakilan stakeholder dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam rapat tersebut, Walikota Makassar menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal. “Rakoor ini adalah momentum penting untuk menyamakan visi dan langkah, demi memastikan seluruh program kerja berjalan seirama dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Munafri.

Selain membahas sinergi antarlembaga, Rakoor ini juga menekankan evaluasi program kerja tahun sebelumnya dan perencanaan strategis untuk tahun 2025. Wakil Walikota, Aliyah Mustika Ilham, menambahkan bahwa kolaborasi antar-OPD merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan responsif.

“Dengan soliditas OPD dan dukungan dari seluruh stakeholder, kami optimis target pembangunan di Kota Makassar dapat tercapai secara maksimal,” tuturnya.

Rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Agenda ini juga menjadi wujud komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *