PAPOLO, INIKATA.co.id – Seorang honorer, SBR alias AND (52), yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Narkotika BNN RI, berhasil ditangkap di Palopo, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/03/2025) malam di Jalan Batara Lorong 12, RT 03/RW 03, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Penangkapan DPO BNN di Kota Palopo itu dibenarkan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin. Ia mengatakan, tim gabungan dari BNN RI, BNNK Palopo, dan Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan singkat.
“Setelah proses pemeriksaan awal kemudian yang bersangkutan dibawa ke Kabupaten Palu guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan tindak pidana narkotika,” kata AKBP Safi’i dalam keterangannya, Senin (24/3/2025) malam.
Menurutnya, penyidik BNN RI tengah mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang mencakup wilayah Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, serta Malaysia.
“Selain itu, kami juga melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DPO berinisial DA, yang diketahui sebagai sumber barang narkotika dari Malaysia, serta mengusut keterlibatan orang yang menyerahkan untuk menerima pasokan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Syaifuddin Anshori dan Kombes Pol Imam, dengan dukungan penuh dari tim Sat Narkoba Polres Palopo dan BNNK Palopo.
“Kami backup tim dari Jakarta untuk mengungkap jaringan pelaku,” pungkasnya.
Meskipun dalam penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, tersangka akan ditindaklanjuti secara hukum oleh BNN RI sesuai dengan proses penyidikan yang sedang berjalan. (Ancha).
