Ribuan PPPK Demo di Depan Gedung DPRD Makassar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Perhimpunan Solidaritas PPPK Tahap I Kota Makassar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Makassar.

Aksi itu sebagai bentuk protes keluarnya surat edaran Menpan RB dan BKN RI terkait pengangkatan Serentak untuk CASN tahun 2024 yang baru akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026.

Aksi tersebut diikuti sebanyak 100 orang yang dinyatakan lulus PPPK baik dari divisi teknis, guru dan kesehatan.

Para demonstran tersebut diterima oleh Anggota Komisi A, Andi Hadi Ibrahim melalui sambungan via telepon, karena adanya kegiatan reses yang di ikuti oleh semua dewan.

Adapun tuntunan yang dilayangkan oleh para CASN PPK adalah:

1. Tolak dan Batalkan Putusan Menpan RB terkait TMT Serentak
2. Mendesak Komisi II DPR RI Memanggil Kembalu Menpan RB dan Kepala BKN RI
3. Mendesak Penertiban NIP dan SK Sesuai Jadwal Maret dan April 2025.

Ketua Solidaritas PPPK Tahap I Kota Makassar, Saparuddin Numa mengatakan bahwa penundaan penerbitan NIP dan SK oleh Menpan RB adalah kekeliruan.

“Ini ada kekeliruan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Menpan RB, salah satunya adalah adanya kesepakatan terkait penerbitan NIP akan dilakukan pada tahun 2026,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).

Ia juga menyoroti terkait pernyataan dari Komisi II DPR RI yang mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan dengan Kemenpan-RB soal penerbitan NIP dan SK.

Sehingga dari aksi yang dilakukan tersebut, Saparuddin berharap agar DPRD Makassar dapat menyampaikan tuntunan untuk mendesak DPRR RI memanggil Menpan RB da BKN dalam meyelesaikan permasalahan ini.

“Oleh karena itu kita turun di DPR untuk meminta agar pihak DPRD bisa menyampaikan kepada Komisi II DPR RI untuk mendesak dan memanggil Menpan RB dan BKN untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Ia juga mengatakan terdapat aturan BKN pada pasal 30 sesuai dengan peraturan Nomor 1 tahun 2019 itu mengatakan, 30 hari setelah ditetapkan pengusulan NIP maka yang dinyatakan lulus tahap satu itu sudah harus diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, Anggota Komisi A, Andi Hadi Ibrahim menindaklanjuti terkait perkara yang disampaikan oleh Solidaritas PPPK untuk kemudian akan di proses dan mengadakan RDP.

“Nanti boleh hari Senin saya temui langsung dan bawa suratnya. Insya allah kami akan menindaklanjuti terkait permasalahan yang menjadi persoalan para bapak ibu, nanti kami akan tindaklanjuti dan proses pekan ini untuk kemudian mengadakan RDP,” tutupnya. (Nun)