Ratusan Motor Balap Liar Diamankan Polres Bulukumba, Ditahan Hingga Tiga Bulan

BULUKUMBA, INIKATA.co.id – Sebanyak 108 unit sepeda motor terjaring dalam razia balap liar yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba selama lima hari pertama bulan Ramadan.

Razia tersebut berlangsung hingga Rabu, 5 Maret 2025, di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Bulukumba.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan.

“Selama lima hari pelaksanaan puasa, sudah ada 108 unit motor balap liar yang kami amankan di kantor lalu lintas,” ungkap Idris saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan bahwa semua kendaraan yang terlibat dalam balap liar akan ditahan selama tiga bulan sebagai bagian dari sanksi yang berlaku.

“Kami tidak main-main dalam penindakan. Semua motor balap liar kami tahan tiga bulan ke depan,” tegasnya.

Selain itu, pelaku balap liar juga diwajibkan membayar denda tilang di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba sebelum kendaraan mereka dapat dikembalikan.

Idris memastikan bahwa seluruh motor yang disita telah dirantai di tempat penyimpanan barang bukti sebagai bentuk pengamanan.

“Ini merupakan perintah langsung dari Kapolres. Motor bisa diambil kembali setelah tiga bulan, dengan catatan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Warga menilai penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar yang kerap mengganggu ketenangan warga, terutama di bulan Ramadan.

“Saya mewakili warga Bulukumba lainnya sangat mendukung langkah polisi menahan motor-motor balap liar hingga tiga bulan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi mereka,” kata Arfandi, warga Kecamatan Ujung Bulu.

Ia juga meminta kepolisian untuk memeriksa kelengkapan kendaraan yang ditahan agar tidak ada kendaraan ilegal yang lolos.

“Harus dipastikan juga, jangan sampai ada motor bodong di antara yang ditahan,” tambahnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba selama menjalani ibadah Ramadan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *