Pengembang Sulsel Keluhkan Kendala Pembangunan Rumah Subsidi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Program rumah subsidi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, sejumlah pengembang di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan berbagai kendala dalam pelaksanaannya.

Latunreng, seorang pengembang asal Sulsel, menyoroti kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap implementasi program rumah subsidi.

Ia menilai hambatan di tingkat daerah kerap menghambat pencapaian target pembangunan.

“Pemerintah daerah harusnya lebih mendukung program pemerintah pusat ini. Jika implementasi berjalan lancar, kebutuhan rumah masyarakat dapat terpenuhi,” kata Latunreng dikutip dari harian Radar Makassar, Jumat (21/3).

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah proses perizinan yang dianggap lambat dan tidak efektif.

Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat, berbagai jenis izin, termasuk PGB dan izin lokasi, semestinya digratiskan. Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda.

“Kalau di daerah lain, prosesnya jauh lebih cepat. Di Kalimantan, misalnya, perizinan selesai hanya dalam 10 menit, sementara di tempat lain bisa memakan waktu satu minggu. Ini perlu ditiru oleh pemerintah daerah kita,” ujarnya.

Selain perizinan, Latunreng juga menyoroti lambatnya pencairan modal dari perbankan. Ia menilai pemerintah perlu menetapkan aturan khusus untuk mempermudah pengembang dalam mendapatkan kredit pembangunan.

“Pengembang tidak mungkin membangun tanpa modal. Perbankan, terutama bank-bank Himbara seperti BTN, BNI, Mandiri, dan BRI, harus lebih cepat memproses kredit. Jangan sampai pencairan dana memakan waktu hingga satu tahun,” tambahnya.

Latunreng mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang terus mengidentifikasi hambatan dalam program rumah subsidi.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mendukung pengembang swasta untuk menyukseskan program ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga kualitas rumah subsidi. Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden meminta agar rumah subsidi tidak hanya terjangkau, tetapi juga memiliki kualitas yang layak.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melaporkan bahwa hingga Maret 2025, pemerintah telah membangun dan menyalurkan lebih dari 130 ribu unit rumah subsidi.

Namun, ia mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan pengembang untuk memastikan keberhasilan program ini.

“Rumah subsidi bukan berarti rumah dengan kualitas rendah. Pemerintah memastikan rakyat mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas,” tegas Maruarar.

Dukungan yang lebih besar dari pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan rumah subsidi, sekaligus meningkatkan kepercayaan pengembang swasta untuk terlibat aktif dalam program ini.(**)