MAKASSAR, INIKATA.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dalam rangka mendukung kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, pada Kamis (20/3/2025), bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja informal yang masih banyak belum terjangkau program jaminan sosial.
“Kami ingin memastikan tenaga kerja di Makassar, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini penting agar mereka merasa aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengapresiasi dukungan Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan.
“Kami berharap semakin banyak tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang maksimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat program ini.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Makassar, Andi Zulfitra Dianta. (**)