Pemkot dan PN Makassar Bersinergi Berantas Mafia Tanah

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar memperkuat sinergitas dalam pencegahan penyuapan dan pemberantasan mafia tanah.

Langkah ini diinisiasi dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan perwakilan PN Makassar di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (14/3).

Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, menyampaikan pentingnya menjaga integritas dalam sistem peradilan.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pengadilan dan pemerintah kota menjadi kunci dalam melawan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami berupaya menjaga integritas peradilan. Pencegahan penyuapan harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota,” ujar Wayan Gede.

Ia juga menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang sering kali menjadi penghambat pembangunan kota dan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmen penuh Pemkot Makassar dalam mendukung pemberantasan korupsi dan mafia tanah. Menurutnya, transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama pemerintah kota.

“Transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Kami ingin sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan. Pemerintah siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi,” katanya.

Munafri juga menegaskan bahwa pemerintah kota akan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menangani mafia tanah.

Ia memastikan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini,” ucapnya.

Selain itu, Munafri mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas mafia tanah dan penyuapan dengan melaporkan segala bentuk praktik ilegal yang terjadi.

“Semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan mafia tanah dan penyuapan. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik ilegal, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sinergitas antara Pemkot Makassar dan PN Makassar ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Makassar, melindungi hak-hak masyarakat, serta menciptakan iklim pembangunan yang kondusif dan transparan.(**)