SINJAI, INIKATA.co.id — Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2026 di Aula Pertemuan Puskesmas Pulau Sembilan, Desa Pulau Harapan kemarin.
Acara ini menandai tahapan terakhir Musrenbang tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan daerah dengan Asta Cita Presiden RI, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebijakan pembangunan nasional untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
“Kami berharap usulan yang dihasilkan benar-benar prioritas dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap program harus terintegrasi dengan kebijakan nasional hingga daerah agar pelaksanaannya efektif dan berkelanjutan,” ujar Andi Irwansyahrani saat membacakan sambutan Bupati.
Selain menjadi forum perencanaan, Musrenbang ini juga dijadikan wadah untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam suasana Ramadan yang penuh berkah.
“Kami berharap melalui Musrenbang ini, hubungan pemerintah dan masyarakat semakin harmonis,” tambahnya.
Camat Pulau Sembilan, Muh. Azharuddin Al Anshary, dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi langkah cepat Bupati Sinjai dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan.
Salah satu bentuk nyata perhatian tersebut adalah rencana pembangunan jembatan atau dermaga di Dusun Katindoang, Desa Pulau Persatuan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati atas perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Pulau Sembilan. Ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” ungkap Azharuddin.
Musrenbang RKPD ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Tripika Kecamatan, Kepala Desa se-Kecamatan Pulau Sembilan, pengurus PKK, serta para tokoh masyarakat.
Setelah berakhirnya Musrenbang tingkat kecamatan di Pulau Sembilan, tahapan berikutnya akan berlanjut ke tingkat kabupaten untuk merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Sinjai tahun 2026.(**)