MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memastikan kesiapan dalam mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk evaluasi badan ad hoc dan penganggaran.
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sulsel, Tasrif, menyebutkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan rapat pleno terkait evaluasi badan ad hoc sebagai bagian dari tahapan PSU.
“PSU ini tidak memerlukan rekrutmen baru, cukup evaluasi terhadap PPK dan penyelenggara sebelumnya. Hari ini sudah dilakukan penetapan, dan besok (20 Maret) hingga 22 Maret akan diumumkan hasil evaluasi,” ungkapnya, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penyelenggara yang bertugas dalam PSU.
Di sisi lain, KPU Sulsel juga telah menyiapkan anggaran PSU melalui koordinasi dengan Pj Wali Kota Palopo. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dijadwalkan pada 23 Maret 2025.
“Kami sudah menghitung kebutuhan anggaran, baik untuk perencanaan hingga hari pelaksanaan PSU. Insyaallah, anggaran cukup untuk melaksanakan seluruh tahapan,” jelas Tasrif.
Adapun jadwal pelaksanaan PSU mencakup penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 31 Maret, pelantikan pada 4 April, serta bimbingan teknis (bimtek) bagi KPPS sebelum PSU berlangsung.
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menegaskan bahwa KPU siap menjalankan PSU Pilkada Palopo sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
“Kami berkomitmen mengawal PSU ini agar berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. Diharapkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan suasana pilkada yang damai dan jujur,” pungkasnya. (Nuni)