KPU Palopo Belum Terima Pendaftaran Calon Pengganti Trisal: Berakhir 10 Maret

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo belum menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) pengganti Trisal Tahir, calon wali kota yang telah didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan keputusan MK, KPU Palopo diwajibkan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang.
Selain itu, MK juga mendiskualifikasi paslon nomor urut 4, Trisal Tahir, dan meminta partai pengusung segera mengganti calon yang didiskualifikasi.
Proses pendaftaran calon pengganti telah dibuka sejak 8 Maret 2025 dan akan berakhir pada 10 Maret 2025 pukul 23.59 WITA.
Hingga berita ini diterbitkan, gabungan partai politik pengusung paslon nomor urut 4 belum mengajukan nama pengganti secara resmi.
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menjelaskan bahwa pendaftaran hanya berlaku bagi paslon nomor urut 4 untuk menggantikan calon yang telah didiskualifikasi. Ketiga paslon lainnya yang tidak terdampak keputusan MK tidak perlu mendaftar ulang.
“Per hari ini, gabungan partai pengusung nomor urut 4 belum juga mendaftarkan pengganti. Namun, tadi Liaison Officer (LO) dari paslon tersebut sudah datang ke KPU Kota Palopo untuk berkonsultasi terkait dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dalam proses pendaftaran,” ujar Ahmad kepada INIKATA.co.id Minggu (9/3).
Ia menegaskan, jika calon telah mendaftar dan dokumennya diterima, proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuang Baji, serta verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan calon.
“Setelah mendaftar dan dianggap diterima maka ada dua hal yang dilakukan, yang pertama diberikan surat pengantar pada paslon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Labuang Baji,” jelasnya.
“Kedua lanjut  penelitian administrasi untuk dokumen syarat calon yang bersangkutan,” lanjutnya.
Dengan waktu yang semakin terbatas, KPU berharap partai pengusung paslon nomor urut 4 segera menyelesaikan pendaftaran agar proses Pilkada ulang dapat berjalan sesuai jadwal. (**)