OPINI
Oleh: Hariyanto (Mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat Pascasarjana Unhas)
Kesehatan adalah fondasi utama dalam pembangunan sebuah bangsa. Tanpa masyarakat yang sehat, hampir semua sektor kehidupan lainnya seperti ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial akan mengalami hambatan. Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yang tersebar pada daerah perkotaan dan pedesaan.
Menurut data BPS tahun 2022 jumlah desa di Indonesia sebanyak 83.794 desa yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Jumlah desa yang besar ini tentu bisa menjadi potensi bagi Indonesia jika dikelola dengan baik termasuk dalam pembangunan kesehatan. Dalam visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju dengan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi, sektor kesehatan tentunya menjadi salah satu prioritas utama.
Untuk mencapai visi ini, pembangunan kesehatan harus dimulai dari lapisan masyarakat terbawah yaitu desa. Konsep Desa Sehat, yang merupakan bagian dari upaya menyukseskan Indonesia Emas 2045, bukan hanya sekedar meningkatkan infrastruktur dan fasilitas kesehatan. Konsep ini lebih luas dan mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa melalui pembudayaan pola hidup sehat, kesadaran akan pentingnya kesehatan, serta pembangunan sistem yang mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan layak huni. Pembangunan desa yang sehat akan
mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas, produktif, dan siap menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.
Indonesia Emas 2045: Membangun Generasi Sehat dan Produktif
Indonesia Emas 2045 adalah visi jangka panjang yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan ekonomi yang kuat, masyarakat yang sejahtera, serta berdaya saing global. Salah satu faktor kunci yang menentukan tercapainya visi tersebut adalah kesehatan masyarakat, terutama di daerah pedesaanyang masih menghadapi banyak keterbatasan dalam hal layanan kesehatan dan
kesejahteraan. Kesehatan yang optimal adalah salah satu dasar untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Visi Indonesia Emas 2045 juga mencakup tujuan penting di sektor kesehatan, seperti peningkatan angka harapan hidup, penurunan angka stunting, dan pemberian akses universal terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Target-target ini tidak akan tercapai tanpa adanya pembangunan kesehatan yang merata, mulai dari desa di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, desa harus menjadi inti dari pembangunan sektor kesehatan. Dengan memulai program-program kesehatan di tingkat desa, Indonesia dapat menghasilkan generasi muda yang tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga siap bersaing dalam dunia global. Salah satu cara untuk mencapainya adalah melalui konsep Desa Sehat yang dapat menciptakan komunitas yang sehat, terdidik, dan produktif.
Permasalahan Kesehatan di Desa Pembangunan kesehatan di desa masih menghadapi sejumlah permasalahan yang harus segera diatasi. Meskipun pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah pedesaan, berbagai kendala masih menjadi tantangan utama. Berbagai permasalahan utama yang dihadapi dalam sektor kesehatan di desa antara lain minimnya infrastruktur kesehatan.
Banyak desa dengan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, pustu dan Posyandu masih sangat terbatas, sehingga masyarakat harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, fasilitas kesehatan yang ada seringkali kekurangan tenaga medis yang berkualitas, peralatan medis yang memadai, serta stok obat-obatan yang cukup. Selain itu penyebaran tenaga kesehatan di desa masih belum merata. Pada banyak daerah terpencil, kekurangan tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat menjadi salah satu hambatan besar dalam pelayanan kesehatan.
Hal ini membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi terbatas, dan seringkali masyarakat desa harus menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pemeriksaan atau perawatan medis yang memadai. Tantangan penyediaan beberapa jenis tenaga kesehatan di Puskesmas yang bisa memberikan layanan kesehatan optimal di desa masih menjadi tantangan yang sangat besar dalam pembangunan kesehatan. Hal ini bisa mengakibatkan kurangnya edukasi kesehatan bagi masyarakat desa.
Kesadaran masyarakat desa terhadap pentingnya pola hidup sehat masih tergolong rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang pentingnya pola makan bergizi, aktivitas fisik yang teratur, serta menjaga sanitasi yang baik. Selain itu, kebiasaan buruk seperti merokok, konsumsi alkohol berlebihan, dan kebersihan
lingkungan yang kurang diperhatikan, menjadi faktor yang menghambat upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kurangnya ketersediaan tenaga kesehatan untuk melakukan edukasi kesehatan menjadi salah satu faktor termasuk juga karakteristik dan budaya masyarakat pada beberapa desa yang memiliki hambatan tersendiri dalam transfer informasi.
Di beberapa daerah, masyarakat mungkin masih memiliki kepercayaan tradisional yang bertentangan dengan praktik medis modern. Sebagai contoh, pengobatan alternatif atau dukun berperan penting dalam kehidupan masyarakat desa, yang dapat memengaruhi penerimaan mereka terhadap program kesehatan yang berbasis pada ilmu kedokteran. Banyak juga kebiasaan masyarakat desa yang bertentangan dengan polahidup sehat.
Selain itu, desa juga memiliki prevalensi stunting dan gizi buruk yang relatif masih tinggi. Stunting merupakan masalah besar yang masih terjadi di banyak desa di Indonesia. Stunting pada anak disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang tepat pada masa-masa awal kehidupan, terutama pada masa kehamilan dan usia balita. Banyak anak di desa yang mengalami kekurangan gizi, yang mengakibatkan pertumbuhan fisik dan perkembangan otak yang terhambat.
Kondisi ini menyebabkan angka stunting yang tinggi, yang berdampak pada produktivitas dan kualitas hidup pada masa yang akan datang. Menjadi sebuah ironi pada beberapa desa dengan produsen pangan sehat dan bergizi tetapi masih memiliki permasalahan akibat gizi kurang. Permasalahan selanjutnya adalah kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi layak. Masih banyak desa yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak.
Hal ini berisiko tinggi menularkan berbagai penyakit menular, seperti TBC, ISPA, diare, typoid dan penyakit menular lainnya. Selanjutnya hal tersebut akan menjadi tantangan dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden dalam upaya penanggulangan TBC. Hal penting yang juga harus menjadi perhatian adalah beban ganda epidemiologi, dimana penyakit tidak menular sudah mejadi permasalahan kesehatan serius yang sudah menyasar masyarakat desa.
Konsep Desa Sehat
Berbagai permasaahan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat desa menuntut pengelolaan kesehatan yang menggunakan pendekatan desa sebagai sebuah karaterisiktik dan komunitas yang unik. Salah satu konsep yang tengah menjadi perhatian adalah konsep Desa Sehat. Desa Sehat merupakan sebuah pendekatan holistik yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Konsep Desa Sehat melibatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan fisik, gizi, sanitasi, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi yang optimal bagi masyarakat desa dalam mencapai kehidupan yang sehat dan produktif.
Desa sehat merupakan upaya pembangunan kesehatan yang tentunya selaras dalam upaya pemerintah dalam penyenyelenggaraan kesehatan kabupaten/kota. Berdasarkan peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Tahun 2005 tentang Penyelenggaran Kabupaten/Kota Sehat, bahwa dalam pelaksanaannya perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta pemerintah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan.
Pendekatan Kabupaten/Kota sehat dikembangkan pertama kali di Eropa oleh WHG pada tahun 1980-an, dimana ditekankan bahwa kesehatan untuk semua dapat dicapai, bila semua aspek dapat terlibat secara optimal, melalui dukungan semua stakeholder yang terkait, termasuk
dalam hal ini pemerintah desa untuk mewujudkan desa sehat dalam mendukung kabupaten/kota sehat. Dalam konsep ini terdapat kelembagaan yang dibentuk menjadi kelompok kerja (pokja) atau nama lainnya yang membantu mengakomodir partisipasi masyarakat dalam upaya kesehatan di desa.
Salah satu kunci dalam konsep Desa Sehat adalah partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat desa diajak untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kesehatan yang dilaksanakan di desa mereka. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan akan tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab yang tinggi terhadap kesehatan dan kesejahteraan mereka sendiri.
Peran Kepala Desa dalam Mewujudkan Desa Sehat
Kepala desa memegang peran yang sangat strategis dalam mewujudkan Konsep Desa Sehat. Beberapa peran penting yang dimiliki oleh kepala desa dalam hal ini antara lain sebagai pemimpin dalam perencanaan program kesehatan. Kepala desa berperan dalam merencanakan program kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Pemahaman yang mendalam mengenai masalah kesehatan yang ada di desa sangat penting untuk merancang program yang efektif dan tepat sasaran.
Dalam perencanaan ini, kepala desa dapat mengidentifikasi prioritas kesehatan yang perlu ditangani, seperti penanggulangan penyakit menular, gizi buruk, atau masalah kesehatan ibu dan anak. Selanjutnya kepala desa diharapkan dapat melakukan pemberdayaan masyarakat untuk partisipasi Kesehatan. Sebagai pemimpin, kepala desa memiliki kekuatan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih aktif dalam program-program kesehatan.
Hal ini dapat dilakukan melalui penyuluhan, pelatihan, dan edukasi mengenai pola hidup sehat. Kepala desa dapat mengorganisir kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan rutin, posyandu untuk ibu dan anak, atau kampanye kebersihan lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kepala desa dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersihan, serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatannya. Selanjutnya yang juga tak kalah penting adalah tugas fasilitasi untuk mengkoordinir dan penghubung dengan stakeholder luar.
Kepala desa memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat desa dan pihak luar, seperti pemerintah daerah, lembaga kesehatan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam hal ini, kepala desa bertugas untuk mengomunikasikan kebutuhan kesehatan masyarakat desa kepada pihak-pihak yang memiliki sumber daya atau kebijakan yang dapat membantu. Kepala desa juga dapat mengoordinasikan bantuan-bantuan kesehatan, baik berupa obat-obatan, tenaga medis, atau fasilitas kesehatan lainnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa yang belum terjangkau oleh layanan kesehatan.
Selanjunta terkait dengan pengalokasian dan pengelolaan anggaran desa yang mendukung program kesehatan. Sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa, kepala desa juga memiliki tanggung jawab dalam mengelola anggaran desa, termasuk anggaran untuk program kesehatan. Kepala desa harus memastikan bahwa alokasi anggaran untuk program kesehatan digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Pengelolaan anggaran ini termasuk dalam hal pemberian dana untuk kegiatan kesehatan, terutama pada kegiatan non fisik ataupun fisik, serta menfasilitasi kegiatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
Desa Sehat adalah pondasi yang sangat penting dalam membangun Indonesia Emas 2045. Dengan kebijakan yang tepat, pengalokasian anggaran yang memadai, serta peran aktif masyarakat dan kepala desa, desa-desa di Indonesia dapat menjadi pusat pembangunan kesehatan yang berkelanjutan. Meskipun tantangan yang ada cukup besar, solusi yang inovatif dan kolaborasi antara berbagai pihak dapat mengatasi masalah kesehatan di desa dan menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas, dan produktif. Dengan demikian, desa-desa sehat akan menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik pada tahun 2045.(**)