Ketua Kohati Lamappapoleonro: Tindak Asusila adalah Pelanggaran Hak Asasi yang Harus Dihentikan

SOPPENG, INIKATA.co.id – Ketua Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati HMI) Komisariat Universitas Lamappapoleonro, Adelia Regina Putri, secara tegas mengutuk tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dan perempuan utamanya di Kabupaten Soppeng.

Dalam keterangannya, Adelia menyatakan bahwa tindakan asusila merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan.

“Kami sangat prihatin dengan kasus-kasus asusila yang semakin marak, terutama yang menimpa anak-anak dan perempuan. Ini adalah ancaman nyata yang harus segera dihentikan,” tegasnya, Jumat (14/3).

Adelia juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga proaktif dalam mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut.

“Kami meminta agar langkah-langkah pencegahan diperkuat, termasuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada korban,” tambahnya.

Ketua Kohati itu menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk menghentikan kekerasan dan eksploitasi. Melalui pendidikan, sosialisasi, dan kerja sama semua pihak, kita dapat membangun daerah yang lebih ramah bagi anak-anak dan perempuan,” jelasnya.

Sebagai wujud komitmen, Kohati Universitas Lamappapoleonro akan menggelar serangkaian kampanye dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tindakan asusila.

Mereka juga akan terus memantau perkembangan kasus-kasus serupa dan memberikan dukungan kepada para korban.

Dengan pernyataan ini, Kohati Universitas Lamappapoleonro berharap dapat mendorong tindakan nyata dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi anak-anak dan perempuan di Kabupaten Soppeng.(**)