Kasus Teror Bangkai Hewan di Kantor Tempo, Bareskrim Polri Pastikan Penyelidikan Berlanjut

INIKATA.co.id – Mabes Polri terus mendalami kasus pengiriman bangkai hewan yang diterima kantor media Tempo di Jakarta.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Jumat, 21 Maret 2025, dan kini dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, memastikan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai prosedur.

“Kami sedang bekerja. Tim kami sedang di lapangan dan sedang (proses) awal penyidikan,” ujar Komjen Wahyu dikutip dari rmol.id, Selasa (25/3).

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait temuan dari proses penyelidikan tersebut.

Wahyu hanya menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan akan dilakukan secara cermat dan sesuai dengan standar operasional.

“Semua proses pelaporan masyarakat tentu kita sikapi, dan untuk dilakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya,” tambah Wahyu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi langsung kepada Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini secara serius.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

Hingga kini, pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman bangkai hewan tersebut belum teridentifikasi.(rmol/inikata)