Ini Tiga Aspek Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengganti Wali Kota Palopo

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Calon pengganti Wali Kota Palopo, Naili, resmi menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, Kamis (13/3).

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi kelayakan calon, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2025 yang mengharuskan adanya pergantian calon dalam proses pencalonan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yakni kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi penentu apakah calon pengganti memenuhi syarat atau tidak,” kata Adiwijaya.

Ia juga menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 2 huruf F yang mengatur syarat kelayakan kesehatan bagi calon kepala daerah.

“Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kondisi fisik dan mental yang prima serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah lanjutan yang harus ditempuh setelah proses pencalonan sempat mengalami perubahan akibat keputusan Mahkamah Konstitusi.

Naili, sebagai calon pengganti, diharapkan dapat segera melengkapi seluruh persyaratan sehingga proses pilkada di Palopo dapat berjalan sesuai jadwal.

Proses pemeriksaan di Rumah Sakit Labuang Baji ini dilakukan oleh tim medis yang telah mendapatkan sertifikasi dari KPU.

Hasil pemeriksaan akan diumumkan dalam waktu dekat dan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Sulsel sebelum menetapkan kelanjutan pencalonan Naili. (**)