Gasak Kotak Amal Masjid, Pria di Sinjai Dibekuk Polisi

SINJAI, INIKATA.co.id – Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Babussalihin, Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur. Aksi pencurian yang terjadi pada Senin (3/3/2025) pukul 14.33 WITA itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) masjid.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah, mengatakan pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari pengurus masjid, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/04/III/2025/Polres Sinjai/Polsek Sinjai Timur, tanggal 4 Maret 2025.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan pengejaran,” ujar AKP Rahmatullah, Rabu (5/3/2025).

Pelaku berinisial MZ (54), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

“Pada Selasa kemarin, tim Resmob Polres Sinjai mengetahui keberadaan pelaku di BTN Kajuara, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Kami segera berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambahnya.

Dalam interogasi awal, MZ mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masuk ke dalam masjid melalui pintu samping dan mencungkil kunci kotak amal menggunakan obeng sebelum mengambil seluruh isinya.

Saat ini, MZ telah diamankan di Mapolsek Sinjai Timur bersama barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi, alat yang digunakan, serta uang hasil curian sebesar Rp2.732.000 dalam berbagai pecahan.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di lingkungan rumah ibadah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (Ancha)