MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar pengawasan dan penindakan terhadap parkir liar di sejumlah titik, terutama di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Rabu (19/3/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Terminal Perparkiran, Audit Inspeksi Lalu Lintas Dishub Makassar, Irwan, mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, terutama di area publik dan pusat perbelanjaan.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengingatkan masyarakat agar tidak melanggar aturan parkir. Fokus utama kami saat ini ada di pusat perbelanjaan,” kata Irwan.
Ia menambahkan, selama pertengahan Ramadan, kepadatan pengunjung di pusat perbelanjaan meningkat, sehingga perlu langkah antisipasi agar tidak terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan.
“Mall Panakkukang menjadi salah satu titik dengan kunjungan tertinggi. Jika kendaraan diparkir semrawut di bahu jalan, sudah pasti akan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Sebagai tindakan tegas, Dishub Makassar menerapkan sanksi berupa penggembokan kendaraan serta tilang yang dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar.
Irwan juga mengingatkan pengemudi ojek online (ojol) agar tidak memarkir kendaraan secara sembarangan demi kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung pusat perbelanjaan dan teman-teman ojol, agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan karena akan menghambat kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Kegiatan penertiban ini dilakukan secara terpadu, melibatkan Dishub Makassar, TNI, Polri, Kejaksaan, dan PD Parkir. (Ancha)