Dapat SP dari DPD, Legislator Golkar Maros Melawan

MAROS, INIKATA.co.id – Surat Peringatan (SP) yang dijatuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maros kepada enam anggota Fraksi Golkar DPRD Maros menuai polemik. Para legislator yang ditegur karena dianggap kurang aktif dalam kegiatan partai justru balik mempertanyakan keputusan tersebut.

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Jayanto, menilai teguran itu tidak adil. Ia menuding ada pihak lain yang lebih layak dievaluasi, yakni Dewan Pembina dan Penasehat Golkar Maros, Andi Husain Rasul alias Puang Cuceng.

“Ia telah melanggar perintah partai dengan mendukung kotak kosong dalam Pilkada Maros. Seharusnya ini yang dievaluasi, bukan kami. Jangan bicara aturan kalau justru melanggar aturan sendiri,” tegas Bambang, Senin (10/3/2025).

Senada dengan Bambang, anggota fraksi lainnya, Andi Fajrin Amir, juga mengkritik SP yang mereka terima. Ia menyebut ketidakhadiran anggota fraksi dalam rapat bukan semata kesalahan mereka, tetapi juga akibat jadwal yang berbenturan dengan agenda luar daerah.

“Banyak rapat dijadwalkan saat kami sedang bertugas di luar daerah, tentu kehadiran jadi tidak maksimal,” ujarnya.

Fajrin juga menyoroti keterlibatan Puang Cuceng dalam Pilkada Maros yang dinilainya telah merusak citra Golkar.

“Seharusnya dia yang diberi sanksi. Mendukung kotak kosong jelas melawan perintah partai dan mencoreng nama Golkar. Kalau mau tegas, pemecatan lebih pantas dilakukan,” tambahnya.

Diketahui, DPD II Partai Golkar Maros sebelumnya melayangkan SP 1 kepada enam legislator Golkar karena dinilai kurang aktif dalam kegiatan partai. Namun, keputusan ini justru memicu perlawanan dari para anggota fraksi. (Bak)