Curi Motor Lalu Sembunyikan di Dekat Pesantren, Remaja di Sinjai Ditangkap

SINJAI, INIKATA.co.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap seorang remaja pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Sabtu (08/03/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Pelaku berinisial FA (15), warga Kecamatan Bulupoddo, ditangkap tanpa perlawanan setelah tim yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Mapparumpa melakukan pengintaian.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah mengatakan, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/46/III/2025/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 4 Maret 2025, yang dilaporkan oleh korban Mukrimin (40), warga Dusun Pulau Kambuno Timur, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

Dari keterangan korban kata Rahmatullah, motor korban terakhir kali digunakan oleh orang tuanya dan diparkir di halaman rumah saat malam hari dan tak berselang beberapa waktu, motor korban sudah tak terlihat lagi.

“Pengakuan Pelaku (FA) bahwa ia melihat motor tersebut dalam kondisi tidak terkunci leher, lalu mendorongnya sejauh 10 meter sebelum menyambung langsung kabel kontak untuk menyalakan mesin,” kata Rahmatullah.

Setelah membawa kabur kendaraan, FA menyembunyikan motor Yamaha M3 warna hitam itu di sebuah rumah kosong dekat Pesantren Al-Markas.

Polisi yang telah mencocokkan nomor mesin motor dengan data yang ada, kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 19.40 WITA, FA terlihat mendekati motor tersebut, dan petugas langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan guna mencegah pencurian.

“Kami juga mengajak masyarakat segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (Ancha)