Belum Sempat Jual Hasil Jarahanya, Pelaku Pembobolan Rumah di Antang Ditangkap

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Seorang pria berinisial KM (32) berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polsek Manggala setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pelaku ditangkap sebelum sempat menjual barang hasil curiannya di wilayah Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Hasrullah membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu (15/3/2025) di rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong.

Pelaku mencungkil pintu rumah dengan besi lalu mengambil satu unit laptop beserta charger, tas merek Eiger, serta satu unit kamera dari dalam kamar.

“Korban mengetahui kejadian ini setelah saudara korban yang pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WITA melihat pintu rumah sudah terbuka. Setelah dicek, barang-barang berharga milik korban telah hilang, dengan total kerugian sekitar Rp9 juta,” jelas Iptu Hasrullah, Selasa (18/3/2025).

Hasrullah menyebutkan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, anggota Resmob Polsek Manggala langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (16/3/2025) malam.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

“Berdasarkan hasil introgasi awal, pelaku ini mengakui perbuaanya telah melakukan pencurian di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Manggala,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (Ancha)