INIKATA.co.id – Sejumlah daerah tengah bersiap melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu yang lalu.
Total daerah yang melakukan PSU adalah 24 Kabupaten/Kota.
Dengan begitu, untuk menjalankan amanah konstitusi, pemerintah akan menyiapkan dana segar setidaknya Rp219 Milyar agar kontestasi politik tersebut bisa berlangsung lancar.
Angka itu didapat dari perhitungan biaya PSU oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mentri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengatakan, angka ini mengalami pengurangan dari target awal hingga 1 triliun.
“Untuk rincian kebutuhan tersebut untuk KPU sebanyak Rp. 429.725.922.805 atau 59,75 persen, kemudian Bawaslu Rp. 158.919.295.848 atau 22,10 persen, anggaran untuk Polri sebesar Rp 91.993.554.893 atau 12,79 persen; dan anggaran untuk TNI sebesar Rp 38.531.459.000 atau 5,36 persen,” kata Tito, Selasa (11/03/2025).
Untuk kebutuhan anggaran tersebut, tambah Tito, dirinya telah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah, dan hampir semua Pemda bersedia untuk membiayai perhelatan 5 tahunan itu.
“Untuk pendanaan ini sudah disiapkan masing-masing daerah baik tingkat Kabupaten Kota ataupun Provinsi,” jelasnya
Terkait beberapa daerah yang anggarannya terbatas, Tito menjelaskan bahwa masalah tersebut telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi dan anggaran yang digunakan adalah sisa anggaran KPUD Provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Mendagri dalam memberikan solusi dan mencari jalan terbaik untuk Penganggaran pada PSU di 24 Daerah pasca putusan MK.
“Kami tentunya apresiasi dan bangga dengan kerja cepat dan cerdas Mentri Dalam Negeri, saya fikir semua harus berfikir tanggap dan cepat dalam pengambilan keputusan, sehingga apa yang dihasilkan bisa berdampak baik, kami juga tentunya berterima kasih karena jalur anggaran telah dituntaskan dan semuanya dilakukan pada anggaran Daerah,” ucap dia. (kas)