UIN Alauddin Bayar UKT 27 Mahasiswa dari Zakat Dosen

GOWA, INIKATA.co.id – Unit Pengelola Zakat (UPZ) UIN Alauddin Makassar menyalurkan bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 27 mahasiswa kurang mampu pada semester genap. Dana bantuan ini berasal dari zakat dan infak profesi dosen UIN Alauddin Makassar.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, di Ruang Rapat WR 2, Gedung Rektorat Kampus II. Ia didampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. Andi Aderus, yang juga menjabat sebagai Ketua UPZ UIN Alauddin Makassar.

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa dari delapan fakultas serta program Pascasarjana, dengan masing-masing fakultas menerima tiga mahasiswa yang telah lolos seleksi.

Ketua UPZ, Dr. Andi Aderus, menjelaskan bahwa selama satu semester, dana yang terkumpul mencapai Rp 90 juta. Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT.

“Bagi mahasiswa dengan UKT di bawah Rp3 juta, pembiayaan akan ditanggung penuh. Sementara bagi yang memiliki UKT di atas Rp3 juta, bantuan diberikan untuk meringankan biaya kuliah,” kata Dr. Andi Aderus, Kamis (13/2/2025).

Ia berharap UPZ UIN Alauddin dapat terus berkembang sehingga lebih banyak mahasiswa yang bisa menerima manfaat.

“Saya berharap kesadaran para dosen terhadap kewajiban zakat profesi semakin meningkat, sehingga lebih banyak mahasiswa yang terbantu,” tambahnya.

Salah satu penerima beasiswa, Annisa Syafitri, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan.

“Saya sangat bersyukur karena bantuan ini sangat membantu dalam pembayaran UKT. Semoga UPZ terus bisa membantu mahasiswa lain yang membutuhkan,” ujarnya.

Program bantuan UKT dari UPZ ini menjadi bukti nyata komitmen UIN Alauddin Makassar dalam mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. (Nuni).