MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Brigpol Irfan, anggota polisi Polda Sulawesi Barat (Sulbar), pengemudi mobil Toyota Raize DD 1226 AZ, dan Nur Agung, pengendara sepeda motor Yamaha Mio DD 4821 QC, di Jalan AP Pettarani pada Minggu (2/2/2025), bersepakat untuk diselesaikan secara damai.
Wakasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus Ibrahim membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan setelah melalui proses pemeriksaan di unit Lakalantas.
“Keduanya telah dipertemukan dan sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ujar Mahrus, Jumat (8/2/2025).
Insiden yang sempat viral di media sosial itu terjadi ketika Nur Agung berpindah jalur dan bertabrakan dengan mobil yang dikemudikan Brigpol Irfan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan penumpang sepeda motor, Melinda Wahyuningsih dan anaknya, Nuraiman Mudzafar, mengalami luka.
Setelah kejadian, pihak kepolisian melakukan investigasi menyeluruh, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi. Pada Jumat (8/2) siang, kedua belah pihak sepakat berdamai tanpa tuntutan hukum.
Korban juga menyampaikan terima kasih kepada Satlantas Polrestabes Makassar atas penanganan yang cepat dan profesional dalam menyelesaikan perkara ini.
Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Darwis, menegaskan bahwa, penyelesaian kasus ini telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik yang baik dan menghindari ketegangan lebih lanjut di masyarakat,” tutupnya. (*)