MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar, Selasa (12/2), untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi. Permasalahan ini dipicu oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Para guru diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Guru Sertifikasi menyampaikan bahwa sebanyak 278 guru belum menerima tunjangan sertifikasi mereka sejak Juli hingga Desember 2024.
“Kami belum menerima hak kami selama enam bulan terakhir. Ini adalah kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar salah satu perwakilan guru.
Masalah ini diduga terjadi akibat keterlambatan penerbitan SK sertifikasi, yang disebabkan oleh kesalahan input data oleh guru, serta tingginya beban administrasi di akhir tahun yang membuat proses validasi data terhambat.
SK sertifikasi ini merupakan dokumen penting yang menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana sertifikasi kepada daerah. Tanpa SK tersebut, pencairan dana menjadi terhenti, yang berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, meminta Pemerintah Kota Makassar segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak terus berulang.
“Permasalahan ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Pemkot Makassar dan kementerian terkait. Pemkot harus fokus dan serius menangani hal ini, karena dampaknya langsung dirasakan oleh guru-guru kita,” tegas Muchlis.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Wali Kota Makassar ke depan harus memastikan pejabat di Dinas Pendidikan adalah orang yang benar-benar memahami permasalahan di lapangan dan mampu menyelesaikan persoalan administratif seperti ini dengan cepat,” lanjutnya.
DPRD Makassar menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, demi memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi dan tidak terhambat oleh kendala birokrasi.(**)