Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kakak Beradik Disekap dan Disiram Air Panas

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kekerasan terhadap dua anak yang disekap dan disiram air panas di sebuah wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa, keempat tersangka terdiri dari ayah kandung korban, ibu tiri, serta dua kakak kandung korban yang masih di bawah umur.

“Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah ayah kandung, ibu tiri, serta kakak laki-laki dan perempuan korban,” ujar Irjen Pol Yudhiawan, Senin (10/2/2025).

Diketahui, kedua korban, Israel dan Stevani, masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

“Israel dan Stevani dalam kondisi stabil dan masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar setelah mengalami penyekapan dan penyiksaan, termasuk disiram air panas oleh orang tua mereka,” jelasnya.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, termasuk kedua kakak korban yang masih di bawah umur.

“Semua pelaku sedang diperiksa di Polda, termasuk kedua kakaknya yang masih di bawah umur. Proses pemeriksaan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan didampingi oleh perlindungan anak,” tambahnya.

Terkait motif kata Yudhiawan, saat ini pihaknya terus mendalami motif kekerasan yang dialami kedua korban.

“Motifnya masih dalam penyelidikan. Yang jelas, tindak pidana sudah terjadi, di mana korban mengalami penyiksaan, disiram air panas, dirantai, dan disekap selama satu bulan,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, ibu kandung korban telah menjenguk anak-anaknya yang saat ini dititipkan di safe house karena kondisi rumah sebelumnya dianggap tidak kondusif.

“Ibu kandungnya sudah menjenguk. Sementara, saudaranya kami titipkan di safe house karena rumah yang mereka tempati sebelumnya tidak aman untuk anak-anak,” jelasnya.

Menurut Kapolda, kondisi korban berangsur membaik setelah mendapat perawatan intensif, termasuk asupan gizi yang cukup.

“Kami berikan asupan gizi yang baik karena kondisi mereka sebelumnya kurang makan. Pemberian makanan harus bertahap agar tubuh mereka bisa beradaptasi kembali,” katanya.

Selain itu, polisi juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban agar pulih dari trauma.

“Kami berikan mainan dan program trauma healing supaya mereka bisa tetap sehat, baik secara fisik maupun mental,” tambahnya.

Tersangka di Bawah Umur Masih Diperiksa

Dua tersangka yang masih di bawah umur diduga ikut serta dalam penyiksaan terhadap adik mereka.

“Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya diduga ikut menyiram air panas dan memukul korban, diduga di bawah ancaman dari orang tua mereka,” tutup Kapolda. (Ancha)