Penyusunan RUU Perkotaan, Sekprov Harap Ada Solusi untuk Atasi Banjir dan Kemacetan

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Jufri Rahman, bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar pembahasan penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perkotaan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (3/2).

Dalam kesempatan tersebut, Jufri Rahman menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai langkah awal sebelum merancang undang-undang.

Ia juga mengangkat sejumlah isu perkotaan yang menjadi perhatian Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, salah satunya adalah banjir.

“Dalam penyusunan undang-undang, dimulai dengan daftar inventaris masalah. Sebenarnya harus didahului dengan penyusunan naskah akademik,” ujar Jufri Rahman.

Jufri menjelaskan bahwa RUU Perkotaan perlu memberikan solusi konkret terhadap permasalahan klasik di perkotaan, seperti banjir dan kemacetan.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antar kabupaten/kota, khususnya di kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar).

“Banyak permasalahan terkait perkotaan—banjir, kemacetan, hingga kerja sama antar kabupaten/kota. Selain itu, perlu kejelasan dalam struktur pembiayaan dan peran masing-masing tingkat pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kewenangan setiap tingkatan pemerintahan harus dipertegas agar tidak terjadi kendala, terutama terkait aspek pembiayaan dan penanganan infrastruktur.

Contohnya adalah jalan nasional yang menjadi kewenangan pusat, sehingga pemerintah provinsi tidak dapat langsung bertindak.

“Karena kalau bukan kewenangan kita, dilarang membiayai. Contohnya saat longsor atau banjir, banyak yang bisa kita tangani langsung, tetapi karena itu jalan nasional, tidak bisa kita masuki. Itu kewenangan pusat,” ungkap Jufri.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyatakan bahwa masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini akan memperkaya penyusunan RUU Perkotaan.

“Masukan tadi sangat berharga. Konteks terkait perkotaan, seperti ego sektoral dan kewenangan, harus diatur lebih jelas. Contohnya, persoalan gorong-gorong dan kanal yang menjadi masalah,” kata Andi Sofyan.

Diketahui, masalah banjir di Sulsel menjadi perhatian khusus Pj Gubernur Prof. Fadjry Djufry. Bahkan, saat pelantikan sebagai Pj Gubernur Sulsel, Mendagri Tito Karnavian menitipkan pesan agar Prof. Fadjry fokus menyelesaikan persoalan ini.(**)