Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal Dijadwalkan 20 Februari

INIKATA.co.id – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan penyelenggara pemilu menyepakati pelantikan serentak bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 non-sengketa dan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan, keputusan ini diambil untuk memaksimalkan efektivitas pelantikan.

“Dengan menunggu putusan dismissal pada 4-5 Februari, jumlah kepala daerah yang dilantik akan lebih signifikan. Ini juga mempersingkat waktu pelantikan dibanding melakukannya secara terpisah,” ungkap Tito.

Putusan dismissal MK akan menentukan sengketa Pilkada yang layak dilanjutkan ke persidangan atau dihentikan.

Hal ini menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam menetapkan kepala daerah terpilih, yang kemudian diajukan ke DPRD untuk diusulkan pelantikan.

Mendagri juga menyampaikan bahwa percepatan pelantikan bertujuan agar kepala daerah terpilih segera dapat menjalankan tugasnya.

Presiden dikabarkan telah menerima usulan jadwal dari Mendagri, yang menyarankan tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025 sebagai pilihan pelantikan.

“Presiden setuju tanggal 20 Februari, mengingat waktunya memungkinkan untuk menggabungkan kepala daerah non-sengketa dengan hasil dismissal. Ini juga menunjukkan efisiensi pelaksanaan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Meski begitu, pihaknya mendukung pelaksanaan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

“Kami serahkan kepada pemerintah. Prinsipnya, pelantikan ini akan menjadi momentum penting untuk memastikan kepala daerah segera bekerja sesuai mandat rakyat,” tandas Rifqinizamy.

Pelantikan kepala daerah serentak ini diharapkan dapat mempercepat stabilitas pemerintahan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.(Fadli)