MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi II DPR RI menegaskan agar kepala daerah terpilih tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer, khususnya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahap I tahun 2024.
Turut hadir Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry.
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyampaikan bahwa kepala daerah terpilih harus memahami dan menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK.
“Kunjungan kerja spesifik ini penting dilanjutkan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai mereka salah menginterpretasikan kebijakan pengangkatan PPPK ini. Kami minta kepala daerah terpilih tetap menjalankan arahan pusat,” ujarnya.
Taufan juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini.
“Kondisi fiskal daerah harus diperhatikan, karena pengangkatan PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, Taufan mengungkapkan adanya berbagai keluhan dalam proses rekrutmen PPPK, seperti pemalsuan ijazah dan manipulasi dokumen. Menurutnya, masalah ini perlu diatasi untuk memastikan rekrutmen berjalan sesuai harapan.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menambahkan bahwa kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk menyelesaikan isu tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
“Kita harus menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN yang sebenarnya sudah harus selesai pada Desember 2024. Namun, pemerintah memberikan diskresi sehingga batas waktu diundur hingga Juli 2025,” terang Rifqinizamy.
Dengan kunjungan kerja ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin baik, sehingga kebijakan PPPK berjalan efektif dan transparan.(kasma)