MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta, menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi RPJPN, RPJPD, dan RUPMP Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045.
Rapat yang digelar pada [tanggal dan lokasi, jika diketahui] ini bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP).
Sinkronisasi kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi keuangan dan pembangunan, Andre Prasetyo Tanta menyatakan komitmennya untuk mengawal proses sinkronisasi ini.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dihasilkan harus berpihak pada kepentingan daerah dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sangat penting agar Sulawesi Selatan dapat memiliki strategi pembangunan yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan dalam dua dekade ke depan,” ujar Andre.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kerangka kebijakan yang solid untuk mendukung pembangunan Sulawesi Selatan.
Fokusnya adalah memaksimalkan potensi daerah dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini juga menjadi ajang untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan pihak terkait dalam menyusun arah pembangunan yang dapat mendukung pencapaian tujuan nasional dan daerah.(**)