Kebijakan Efisiensi Anggaran: Stadion Sudiang Tak Dianggarkan di Tahun 2025

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Stadion Sudiang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Informasi tersebut terungkap dalam rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang digelar pada Rabu (12/2) di Kompleks Parlemen.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti absennya alokasi anggaran untuk Stadion Sudiang, meskipun prasarana olahraga lain di Kota Makassar masuk dalam rencana pembangunan.

“Saya lihat di Kota Makassar ada dua prasarana olahraga, tetapi salah satu yaitu Stadion Sudiang tidak dianggarkan,” ujar Andi Iwan melalui kanal YouTube TV Parlemen.

Ia juga berharap Menteri PUPR dapat memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini.

“Mudah-mudahan Bapak [Menteri PUPR] bisa mengkondisikan hal ini,” tambahnya.

Selain itu, Andi Iwan juga mempertanyakan penganggaran untuk pembangunan jembatan gantung yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan proyek yang sudah terlanjur dikontrakkan.

“Saya kira itu juga harus menjadi perhatian, karena sudah terkontrak,” jelas Ketua Gerindra Sulsel itu.

Andi Iwan mencontohkan pembangunan dua jembatan gantung di daerah pemilihannya yang bernilai sekitar Rp3 miliar.

“Kegiatan ini sangat menyentuh masyarakat kita di bawah,” imbuhnya.(**)