MAKASSAR, INIKATA.co.id – DPO kasus uang palsu yang melibatkan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dan Kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim belum ditemukan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini masih mengejar dua tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
“Dan DPO masih dalam pengejaran dua orang,” ucap AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (03/02/2025).
Diketahui dua orang yang masuk dalam DPO tersebut berpindah-pindah tempat sehingga pihak kepolisian belum dapat menemukannya.
“Dia bisa ke mana saja. Ke manapun dia, kami akan terus ikuti,” ucapnya saat di temui di Mapolres Gowa.
Sebelumnya, Penyidik Polres Gowa terus melengkapi berkas perkara kasus uang palsu (upal) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin setelah sebelumnya dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa karena dianggap belum lengkap.
AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa, pihaknya sedang berupaya memenuhi kekurangan berkas sesuai arahan JPU.
“Ada beberapa kekurangan P19 dari pihak JPU yang harus kami lengkapi. Saat ini masih dalam proses dan akan segera kami kirim kembali jika sudah lengkap,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (25/01/2025) lalu.
Ia menambahkan, setelah berkas dilengkapi dan dikirim kembali, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari JPU untuk menentukan kelayakan berkas dinyatakan P21 atau siap dilimpahkan ke pengadilan. (Ancha)