Dua Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Teridentifikasi Lewat Tes DNA

BANDUNG, INIKATA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kedua korban mengalami luka bakar 100 persen, sehingga proses identifikasi memerlukan waktu hingga lima hari.

Kabid Dokkes Polda Jawa Barat, Kombes Nariyana, mengungkapkan bahwa, identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan DNA yang membandingkan sampel dari jenazah dengan keluarga korban.

“Alhamdulillah, dua korban telah berhasil diidentifikasi. DNA diambil dari sampel jenazah serta keluarga korban,” ujarnya di Mapolda Jabar, Jumat, 14 Februari 2025.

Jenazah pertama teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik (40), warga Kampung Pasir Biru, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Identitasnya dipastikan setelah hasil tes DNA menunjukkan kecocokan dengan anaknya.

Korban kedua adalah Jamaludin (51), warga Kampung Suhelang, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi. Proses identifikasi juga dilakukan dengan metode serupa, yakni mencocokkan DNA korban dengan anaknya.

Sebelumnya, kedua jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Ciawi pascakejadian. Pemeriksaan DNA dilakukan di Laboratorium DNA Mabes Polri, dan hasilnya keluar setelah lima hari kerja.

“Jenazah berasal dari satu mobil Toyota berwarna putih yang dan Sigra yang mengalami kecelakaan di lokasi kejadian,” tambah Nariyana. (RmolJabar/Inikata)