Anggaran Dipangkas, Bawaslu Sulsel Fokus Rampungkan Dana Hibah

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Lembaga penyelenggara pemilu tak luput dari kebijakan pemangkasan anggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun, mau tidak mau harus melakukan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Menanggapi efisiensi anggaran ini, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikut pada regulasi APBN pusat untuk efisiensi anggaran di tahun 2025.

“Kita mengikut pada APBN pusat, jadi secara anggaran belum ada diaktif dalam konteks untuk efisiensi. Saya kira tidak ada masalah ya kalau di Bawaslu. Kalau kami anggarannya itu terpusat di RI, ungkap Mardiana, Kamis (13/2/2025).

Saat ini, kata dia, belum ada regulasi pasti yang diterima terkait nominal efisiensi anggaran yang akan diberikan kepada daerah. Ia mengatakan, nominal angka masih dalam tahap pembahasan prosedural.

“Kami juga belum tahu komponen berapa yang diturunkan untuk 2025, yang jelas ada efisisensi, hanya saja nilainya kami belum tahu karena memang anggarannya itu di rasionaliskan oleh Bawaslu RI berapa yang akan di distribusikan baru ketika final baru diturunkan di daerah,” bebernya.

Lebih lanjut, Mardiana menyebut efisiensi anggaran ini bisa saja mengalami perubahan angka dan tidak berpatokan pada nilai pagu sebelumnya. Sehingga hal ini membutuhkan perhatian khusus dalam mencermati komponen yang tidak terlalu membutuhkan pembiayaan.

“Bisa jadi berubah angkanya jadi kita tidak bisa berpatokan pada nilai pagu sebelumnya, karena kita kan juga tidak punya gambaran yang akan diturunkan, dan penganggaran efisiensi ini juga tidak semudah itu ya bilang langsung cepat, harus dilihat dulu komponen mana yang sebenarnya tidak perlu untuk pembiayaan,” terangnya.

Mardiana lanjut menyebut, saat ini pihaknya fokus dalam menyusun palaporan dana hibah, dan akan menunggu putusan pemerintah pusat, serta menerima apa saja yang menjadi regulasinya ke depan.

“Sekarang ini kita hanya berkonsentrasi pada pelaporan untuk dana hibah,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pemangkasan anggaran tahun 2025 untuk Bawaslu dipastikan sama dengan yang didapat KPU.

Rifqi menyatakan, pemotongan anggaran Bawaslu untuk tahun 2025 tidak sampai 50 persen. Sama seperti pemangkasan anggaran KPU.

“Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp955.000.000.000 (Rp955 miliar),” ujar RIfqi, Rabu (12/2/2025).

Dirinya memaparkan, pada tahun lalu telah disepakati pagu anggaran Bawaslu untuk 2025 memang lebih besar, sebelum pemerintahan baru.

“Pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar 2.416.945.124.000 (Rp2,416 triliun),” bebernya.

Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem itu memastikan, anggaran 2025 untuk Bawaslu masih berada di atas 50 persen.

“(Anggaran Bawaslu tahun 2025) menjadi sebesar Rp1.461.945.124.000 (Rp 1,461 triliun),” jelasnya.

Sementara untuk KPU, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, anggaran KPU dari pagu semula Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan itu setara dengan 27,53 persen.

“Sekarang menjadi Rp2.219.111.327.000,” kata Afifuddin.

Lebih lanjut, Afifuddin menjelaskan bahwa program dukungan manajemen, dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi merupakan program yang mendapatkan efisiensi. Sementara itu, belanja operasional pegawai tidak menjadi sasaran efisiensi. (Nuni/jar)