MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai memetakan program prioritas sebagai respons atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai arahan pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyatakan bahwa efisiensi anggaran sejatinya telah menjadi bagian dari langkah Pemkot sebelum instruksi tersebut diterbitkan.
Beberapa kebijakan telah dilakukan, seperti pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengurangan belanja alat tulis kantor serta penyelenggaraan acara di hotel.
“Adanya instruksi ini membuat kami memetakan ulang program prioritas. Ke depan, kami akan lebih banyak memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kegiatan,” ujar Zulkifly, yang akrab disapa Zul.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Adnan, menambahkan bahwa revisi anggaran sudah dilakukan sejak awal Januari 2025.
Menindaklanjuti arahan presiden, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan kembali mengevaluasi pos-pos anggaran yang dapat diminimalkan.
“Hingga Februari 2025, sejumlah kegiatan belum berjalan, sehingga ini menjadi kesempatan untuk melakukan pemetaan program prioritas,” kata Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa usai pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, TAPD akan melakukan revisi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
“Sudah ada edaran RKPD. Setelah pelantikan, akan dilakukan revisi untuk menyesuaikan program,” imbuhnya.
Sebagai informasi, total nilai belanja Pemkot Makassar pada tahun 2025 mencapai Rp 5,7 triliun.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengibaratkan efisiensi anggaran seperti berpuasa.
Menurutnya, puasa memiliki tujuan menyehatkan tubuh, selaras dengan kebijakan efisiensi yang bertujuan menjaga kesehatan keuangan negara.
“Kita patuhi aturan pusat. Efisiensi itu seperti orang puasa—untuk sehat. Kita ikuti peraturan,” ujar Danny, sapaan akrabnya.
Pemkot Makassar berharap langkah ini dapat mendukung program pembangunan tanpa mengurangi esensi dari layanan kepada masyarakat.(Mawar)