Kuasa Hukum Abdul Hayat Laporkan Pemprov Sulsel ke Ombudsman

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kuasa hukum Abdul Hayat Gani, Syaiful Syahrir, resmi melaporkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) ke Perwakilan Ombudsman Sulsel. Laporan tersebut terkait lambannya tindak lanjut pemenuhan hak-hak kepegawaian kliennya yang telah sesuai dengan putusan pengadilan.

Syaiful mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel di Jl Alauddin, Makassar, pada Kamis (13/2/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mendapatkan keadilan atas hak-hak kliennya, yang seharusnya telah diproses sesuai instruksi Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah memasukkan laporan ke Ombudsman karena Pemprov Sulsel terkesan lambat menindaklanjuti hak-hak kepegawaian klien kami,” ujar Syaiful, Jumat (14/2/2025).

Ia menegaskan bahwa, Pemprov Sulsel tidak boleh mengabaikan perintah dari pemerintah pusat, terutama terkait penyelesaian hak-hak kepegawaian Abdul Hayat.

“Pemprov sebagai bagian dari organisasi pemerintah harus tunduk pada keputusan pemerintah pusat. Kami sudah mendapat kabar, dan Pemprov pun telah membenarkan bahwa ada surat dari BKN terkait hak-hak kepegawaian Pak Hayat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut kini dalam proses investigasi oleh timnya.

“Laporan sudah masuk dan sedang dalam proses pleno. Karena sudah berada di Ombudsman, konfirmasi lebih lanjut bisa langsung ke pelapor karena ini sudah masuk dalam ranah substansi,” ujarnya. (Fadli)