Presiden Instruksikan Efisiensi Anggaran, Sulsel Siap Jalankan

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengarahkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Fadjry Djufry, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota wajib mematuhi instruksi tersebut.

“Sebagai ASN, kita wajib menjalankan Inpres ini dalam kondisi apa pun. Birokrasi harus tetap berjalan, meski keadaan fiskal anggaran kita terbatas. Sebagai ASN, prinsipnya adalah sami’na wa atho’na apa pun itu, kita harus mengikuti pimpinan,” ujar Prof. Fadjry dalam Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulsel, di Kantor Gubernur, Selasa (11/2).

Menurut Prof. Fadjry, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tahun ini tidak terlalu besar.

Pengurangan tersebut tidak hanya berdampak pada Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota, tetapi juga pada kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Mohammad Risbiyantoro, menekankan pentingnya perencanaan program dan kegiatan yang matang di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau kita merencanakannya dengan baik, Insyaallah pelaksanaannya juga akan baik. Memang ini menjadi tugas kita semua. Kita berharap, tujuan dari program kita dapat tercapai,” kata Risbiyantoro.

Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian risiko dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, sinkronisasi perencanaan penganggaran menjadi kunci agar program bisa berjalan lebih efektif.

“Perencanaan penganggaran ini sangat penting. Diharapkan, perencanaan ke depan sudah sinkron sehingga tinggal dijalankan pada pemerintahan yang baru. Kami berkomitmen menjembatani hal ini agar penganggaran lebih efektif,” jelas Risbiyantoro.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, para bupati dan wali kota se-Sulsel, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel dan OPD terkait dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.(**)