DPRD Sulsel Rekomendasi Pembagian PI 2,5 Persen Migas Sengkang Dihentikan 

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat kerja terkait Participating Interest (PI) 2,5% pada blok Migas Sengkang GedungDPRD Sulsel, Selasa (11/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi C,Andre Prasetyo Tanta (APT) dan dihadiri oleh Dirut PT Sulsel Andalan Energi (SAE) selaku BUMD milik Pemprov Sulsel.

Andre mengungkapkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang masuk dari Forum Merah Putih serta kunjungan DPRD Wajo ke DPRD Sulsel.

Ia menyoroti bahwa meskipun telah ada kesepakatan antara Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES) dengan PT SAE terkait PI 2,5%, nilai tersebut dinilai masih terlalu kecil.

“Setelah kami menelaah aturan Kementerian ESDM, maksimal PI yang bisa diperoleh daerah adalah 10 persen. Kami menyimpulkan bahwa perlu ada negosiasi ulang untuk mendapatkan nilai lebih baik. Oleh karena itu, kami akan merekomendasikan kepada PT SAE dan Pemprov Sulsel untuk memberhentikan sementara persetujuan PI 2,5 persen tersebut,” kata Andre.

Menurut data Center of Technology (CoT) Unhas, laba yang diperoleh kontraktor EEES  dari blok migas ini mencapai Rp300 miliar pada 2023 dan Rp200 miliar lebih pada 2024. Namun, daerah belum mendapatkan pembagian keuntungan selain Dana Bagi Hasil (DBH)

Andre menegaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM, daerah berhak memperoleh PI hingga 10%. Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Sulsel untuk melakukan negosiasi ulang agar deviden yang diperoleh lebih maksimal dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tetap 2,5 persen, maka keuntungannya hanya cukup untuk operasional PT SAE, bahkan berisiko merugi dalam beberapa tahun ke depan. Kita ingin agar pembagian PI ini lebih besar agar Pemprov Sulsel bisa menikmati deviden,” jelasnya.

Selain itu, Andre mengingatkan bahwa proses persetujuan PI masih harus melalui dua tahap lagi, yakni rekomendasi dari SKK Migas dan persetujuan dari Kementerian ESDM. Dengan demikian, masih ada ruang bagi Pemprov Sulsel untuk menegosiasikan kembali persentase PI.

DPRD Sulsel Segera Terbitkan Rekomendasi

Komisi C DPRD Sulsel berencana menerbitkan rekomendasi resmi kepada Pemprov Sulsel dan PT SAE untuk meninjau kembali kesepakatan PI 2,5% dengan EEES. DPRD Sulsel juga akan berkoordinasi denganDPRD Wajo guna mengajukan konsultasi ke SKK Migas.

“Kami ingin memperjuangkan nilai PI yang lebih tinggi agar manfaatnya lebih besar bagi daerah. Mudah-mudahan rekomendasi ini bisa dipertimbangkan dan memberikan hasil yang lebih baik,” pungkas Andre. (Kasma)