RDP Soal Banjir, Havid Fasha Kritisi DTRB Tak Tegas pada Pengembang

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banjir yang kerap melanda Kota Makassar setiap tahun. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Supeiadi, bersama Ketua Komisi D, Kadir Halid, serta anggota Komisi D lainnya.

Salah satu anggota Komisi D yang hadir, H. Havid S. Fasha dari Fraksi PKB, turut menerima aspirasi warga dari Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Manggala. Meski berasal dari daerah pemilihan (dapil) 6 yang mencakup Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare, Havid menyoroti permasalahan banjir di Makassar yang semakin parah.

Dalam rapat tersebut, dua tokoh masyarakat mewakili warga Perumnas Antang Blok 10 di Kecamatan Manggala serta Katimbang dan Kodam Paccerakkang di Kecamatan Biringkanaya. Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai langganan banjir setiap musim hujan.

DTRB Dinilai Tak Tegas pada Pengembang

Mendengar keluhan warga, Havid Fasha menilai bahwa banjir terjadi akibat lemahnya tata kelola ruang yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Provinsi Sulsel. Menurutnya, dinas tersebut terlalu mudah memberikan izin kepada pengembang untuk membangun perumahan di kawasan kantong air.

“Banyak saluran air yang sebelumnya ada malah ditimbun, tanpa mempertimbangkan pembuangan air. Akibatnya, setiap musim hujan, terjadi genangan besar, seperti yang kini dialami warga di Kelurahan Paccerakkang dan Katimbang,” ungkapnya dalam RDP, Senin (10/2/2025).

Ia juga menyoroti perubahan aliran air akibat pembangunan perumahan. Havid menyebut bahwa jembatan yang dulu memungkinkan air mengalir ke Jalan Perintis Daya kini telah berubah menjadi kompleks perumahan, sehingga saluran air tertutup sepenuhnya.

“Dulu, air masih bisa mengalir lancar. Sekarang, jalur air sudah tertutup 100% karena berubah jadi perumahan. Ini yang menyebabkan genangan semakin parah,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya perhatian DTRB dalam mengantisipasi risiko banjir akibat pembangunan yang tidak terencana dengan baik.

“Dinas Tata Ruang kurang tegas dalam menangani masalah ini. Akibatnya, dampaknya dirasakan oleh banyak warga,” pungkasnya.

RDP ini menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka, dengan harapan ada solusi konkret dari pemerintah dalam menangani persoalan banjir di Kota Makassar. (Kas)