DPRD Sulsel Perjuangkan Subsidi Teman Bus ke Pemerintah Pusat

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan akan memperjuangkan agar pengoperasian Teman Bus tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat. Pasalnya, keberadaan layanan transportasi ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa, penghentian operasional Teman Bus di beberapa koridor terjadi akibat pencabutan subsidi oleh Kementerian Perhubungan.

Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat serta Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan.

“Kami akan konsultasi ke Kementerian Perhubungan dan juga ke Komisi V DPR RI, khususnya anggota DPR dari Sulsel yang ada di Komisi V, untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang ada,” ujar Kadir usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappelitbangda, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel, Senin, (10/2/2025).

Menurutnya, pencabutan subsidi ini berdampak signifikan, terutama di wilayah Trans Sulawesi yang mencakup Selayar, Pangkep, Parepare, Palopo, dan Luwu. Layanan Teman Bus di daerah tersebut sangat membantu, khususnya bagi pelajar.

Kadir menegaskan bahwa, jika Kementerian Perhubungan tidak dapat melanjutkan subsidi, maka kami mendorong Pemprov Sulsel mengambil alih. Jika terlalu berat, bisa dilakukan skema pembagian anggaran dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Terkait Trans Sulawesi, ada lima kabupaten/kota, salah satunya Selayar yang hanya memiliki satu bus. Kami meminta agar ini tetap dilanjutkan. Jika Kementerian Perhubungan tidak bisa lagi memberikan subsidi, Pemprov bisa melanjutkan, atau berkoordinasi dengan kabupaten agar ada sharing anggaran,” jelasnya.

Setelah subsidi dicabut, hanya tersisa dua koridor yang masih beroperasi, yakni di wilayah Trans Mamminasata. Satu koridor dikelola oleh pemerintah pusat, sedangkan satu lainnya telah diambil alih Pemprov Sulsel.

Mengenai nasib bus yang tak lagi beroperasi, Kadir mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik swasta. Dalam sistem subsidi Teman Bus, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT Sinar Jaya.

“Jadi bus ini disediakan oleh swasta, baru kami ketahui juga. Maksud saya, kalau pemerintah tidak bisa melanjutkan, serahkan saja busnya ke provinsi. Namun, karena ini milik pihak ketiga, bukan aset kementerian, ada persoalan terkait statusnya yang masih sewa,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, menambahkan bahwa status kontrak kerja sama antara pihak ketiga dan Kementerian Perhubungan belum diketahui secara pasti, apakah sudah selesai atau masih berjalan.

Namun, ia menekankan bahwa layanan Teman Bus sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah Trans Sulawesi.

“Kerja sama ini pasti ada kontraknya dengan jangka waktu tertentu, kecuali ada pihak yang melanggar kesepakatan. Saya sangat berharap lima koridor ini tidak ditarik karena masyarakat sangat membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan, mengingat selama ini sudah ada sistem pembayaran meskipun tidak sebesar angkutan lain.

“Terkait lima kabupaten ini, selama ini ada pembayaran meskipun tidak setara dengan angkutan lain. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tutupnya. (Kasma)