MAKASSAR, INIKATA.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso memberikan apresiasi terhadap program pembinaan kemandirian warga binaan di bidang garmen di Lapas Kelas I Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas I Makassar tersebut pada Kamis (06/02/2025).
“Ini sudah seperti pabrik garmen, dan ini sangat bagus. Kita berharap program seperti ini bisa diterapkan di Lapas lain agar warga binaan memiliki kegiatan positif dan benar-benar dibina,” ujar Sugiat Santoso, yang juga sebagai Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI, Kamis (06/02/2025).
“Dengan begitu, saat mereka kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi warga negara Indonesia yang produktif,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiat Santoso dari Fraksi Gerindra menegaskan dukungan DPR terhadap pembinaan warga binaan, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.
“Kami di DPR RI memiliki tugas dalam pembuatan regulasi, dan kami mendukung kebijakan yang memperkuat pembinaan di Lapas,” ujarnya.
Selain itu, kata Sugiat Santoso terkait anggaran, sudah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa ada efisiensi anggaran yang besar dan akan membahas realisasi anggaran dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Minggu depan.
“Nanti akan dibahas, bagaimana kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa mendapatkan bantuan anggaran terkait program pembinaan,” ucap Sugiat Santoso.
Selain meninjau sektor garmen, Sugiat Santoso juga mengapresiasi penyajian makanan bagi warga binaan di Lapas Kelas I Makassar.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam pengadaan bahan makanan, sebagaimana instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi daerah.
“Seperti yang dikatakan Pak Menteri, pengadaan bahan makanan bagi warga binaan harus dikelola oleh pengusaha lokal. Ini langkah baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sugiat.
Dalam kunjungan itu, Sugiat bahkan melakukan unboxing makanan yang dikemas dalam ompreng dan menilai bahwa makanan warga binaan telah memenuhi standar gizi.
“Ada nasi sebagai sumber karbohidrat, lauk-pauk, sayur, ayam, dan buah pisang. Ini cukup seimbang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa, kebijakan pengadaan bahan makanan memang diarahkan untuk memberdayakan pengusaha lokal.
“Anggaran yang tersedia untuk makanan warga binaan adalah Rp22.000 per hari untuk tiga kali makan, setelah dipotong pajak, sekitar Rp6.300 per sekali makan,” jelas Dirjenpas di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI.
Menanggapi kunjungan dan apresiasi dari Komisi XIII DPR RI, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, baik dalam hal makan dan minum, kesehatan, maupun pembinaan kemandirian. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya mendapatkan hak dasar mereka, tetapi juga memiliki keterampilan yang bisa membuat mereka lebih produktif setelah kembali ke masyarakat,” ucap Rudy optimis. (**)