Polisi Ultimatum Dua DPO Kasus Uang Palsu untuk Menyerahkan Diri

GOWA, INIKATA.co.id – Pihak Kepolisian mengimbau dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus uang palsu (upal) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar untuk segera menyerahkan diri.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya menjamin keselamatan kedua buron jika mereka menyerahkan diri secara sukarela.

“Kami sarankan kepada dua pelaku segera menyerahkan diri. Kami akan menjamin keselamatan mereka,” ujar Reonald Simanjuntak, Senin (3/2/2025).

Ia menambahkan bahwa, para buron bisa menyerahkan diri langsung ke Polres Gowa atau kepolisian terdekat.

“Saya sangat menghormati jika pelaku menyerahkan diri kepada penyidik Polres Gowa. Atau silakan ke kepolisian terdekat, nanti kami jemput,” tambahnya.

Sebelumnya, Reonald menegaskan bahwa meskipun dua tersangka masih buron, proses penyidikan sindikat uang palsu di UIN Alauddin tetap berjalan.

“Dua DPO ini tidak menghambat penyidikan terhadap 18 tersangka lainnya. Berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), meskipun sempat dikembalikan karena dianggap belum lengkap atau P19,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa kasus ini akan tetap berlanjut meskipun kedua DPO belum tertangkap.

“Perkara lainnya tetap berjalan. Kami sudah menahan dan menyidik 18 tersangka yang terlibat,” tutupnya. (Ancha)