INIKATA.co.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin, menyampaikan gagasan mengenai pentingnya membuka peluang bagi calon presiden independen atau nonpartisan dalam sistem politik Indonesia.
Wacana ini, menurutnya, menjadi jawaban atas kelemahan kaderisasi di banyak partai politik.
“Kondisi partai politik saat ini yang cenderung kurang serius dalam menyiapkan calon pemimpin bangsa, membuat wacana pengusulan calon presiden independen atau dari institusi demokrasi yang nonpartisan perlu mulai dipertimbangkan,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Minggu (5/1).
Sultan menilai bahwa hanya sedikit partai politik yang memberikan perhatian serius terhadap proses kaderisasi calon pemimpin.
Hal ini, katanya, berdampak pada terbatasnya pilihan calon pemimpin nasional yang berkualitas.
Ia mencontohkan negara-negara demokrasi besar, seperti Amerika Serikat, yang memungkinkan rakyat mencalonkan diri sebagai presiden melalui jalur independen.
Hal serupa juga terjadi di Rusia, di mana Presiden Vladimir Putin mencalonkan diri secara independen dalam pemilu.
“Prinsip keadilan dan persamaan hak politik bagi warga negara dalam demokrasi harus dipastikan tidak dibatasi oleh aturan presidential threshold atau institusi politik tertentu saja,” tegas Sultan, yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu.
Hormati Konstitusi
Sultan menyadari bahwa UUD 1945 saat ini hanya memberikan kewenangan kepada partai politik untuk mencalonkan presiden.
Namun, ia menggarisbawahi pentingnya kajian lebih lanjut terhadap pencalonan presiden melalui jalur independen.
Dia juga berharap agar para akademisi hukum tata negara terlibat aktif dalam mendalami dan mengembangkan wacana tersebut.
Menurut Sultan, langkah ini sejalan dengan upaya Mahkamah Konstitusi untuk mendorong penghapusan batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi di Indonesia.
“Harapan kami, hak untuk memilih dan dipilih ini dapat dibuka lebih luas, sehingga dapat menciptakan rasa keadilan politik bagi masyarakat,” tambahnya.
Tantangan Partai Politik
Sultan menilai, keberadaan jalur alternatif seperti pencalonan independen dapat menjadi solusi atas kelemahan demokrasi internal partai politik di Indonesia.
Ia menekankan bahwa tanpa pembaruan institusi demokrasi yang lebih terbuka, sulit bagi bangsa ini untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menemukan pemimpin nasional yang ideal.
“Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai,” ujarnya.
Dengan membuka peluang bagi calon independen, Sultan percaya bahwa Indonesia dapat menemukan lebih banyak pemimpin nasional yang berkualitas untuk masa depan.(jpnn/inikata)