Fraksi PKS DPR Dorong Pembentukan Pansus Soal Pagar Laut

INIKATA.co.id – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmat Saleh, menegaskan perlunya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut skandal pagar laut yang menuai sorotan publik.

Menurut Rahmat, pansus dibutuhkan agar segala persoalan terkait skema dan kebijakan di balik pemasangan pagar laut dapat terungkap secara transparan.

“Biar tidak ada prasangka buruk dan semuanya terbuka lebar, itu perlu pansus,” kata Rahmat Saleh dalam keterangan pers dari DPP PKS dikutip Sabtu (25/1).

Dia pun mendorong pembentukan pansus terkait pagar laut karena persoalan melibatkan lintas AKD di DPR serta kementerian.

“Nah, karena ini sudah lintas kementerian dan lintas komisi di DPR, ya, kalau BPN-nya, kan, kami di Komisi II, kemudian KKP-nya di bawah Komisi IV, kemudian ada juga Bappenas di, situ dan ada yang terkait dengan PSN, itu sudah lintas komisi,” jelasnya.

Belakangan, muncul sejumlah isu yang menyertai terpasangnya pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, semisal  terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sampai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Rahmat menganggap terbitnya SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area lokasi pagar laut membuat resah masyarakat.

“Tidak bisa muncul sertifikat di atas laut karena ATR/BPN itu mengelola dari daratan,” kata mantan anggota DPRD Sumatera Barat, itu.

Selain itu, ia menyoroti kasus serupa di Sidoarjo, Jawa Timur, di mana Hak Guna Bangunan (HGB) laut dikuasai oleh dua perusahaan properti.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR, Riyono mengusulkan pembentukan pansus dalam Rapat Paripurna DPR. Riyono menduga pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, bertentangan dengan berbagai aturan.

“Pansus diperlukan untuk membongkar skandal ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi hukum dan tata kelola lautan di Indonesia,” ujar Riyono.

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan pemasangan pagar laut diduga bertentangan dengan berbagai aturan, sehingga DPR perlu membentuk pansus demi membongkar skandal.

“Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia,” kata Riyono. (Ast/Jpnn/Inikata).