MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) atas sinergi dalam penyelesaian perkara pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, pada acara peringatan Hari Pabean Internasional 2025, yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara II Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (22/1).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Teuku Rahman, hadir mewakili institusinya dalam acara tersebut.
Djaka Kusmartata dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulsel atas kolaborasi yang efektif dalam menghadapi tantangan global, khususnya terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Sinergi dan kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan yang ada, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Djaka Kusmartata.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini meliputi berbagai aspek, termasuk pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kepatuhan pengguna jasa di sektor kepabeanan dan cukai.
Kerja sama yang terjalin tersebut dinilai sangat penting untuk menghadapi dinamika perdagangan global yang terus berkembang.
“Bea Cukai terus berinovasi dan berkolaborasi untuk merespons tantangan global serta memanfaatkan peluang yang ada. Kami berkomitmen untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan pengawasan yang lebih efektif,” tambahnya.
Peringatan Hari Pabean Internasional Tahun 2025 ini juga menjadi momen untuk semakin mempererat kerjasama antara instansi terkait dalam menjaga integritas dan efektivitas sistem kepabeanan dan cukai Indonesia, di tengah tantangan perdagangan internasional yang semakin kompleks.(Ancha)